top of page

EKONOMI SYARIAH
Menyerahkan surat gugatan (sejumlah pihak ditambah 7 rangkap).
Menyerahkan fotocopy KTP atau surat keterangan domisili Penggugat (1 lembar).
Menyerahkan fotocopy Akad.
Persyaratan No. 2 dan 3 di Nazegelen/dimateraikan dan cap di kantor Pos.
Membayar Panjar Biaya Perkara ke rekening Pengadilan Agama Natuna.
bottom of page